1. Calon peserta didik baru kelas 1 SD Negeri harus memenuhi usia:
a. 7 tahun: atau
b. paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2023
2. Usia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2023 bagi
calon peserta didik yang memiliki:
- Kecerdasan dan / atau bakat istimewa
- kesiapan psikis
harus melampirkan hasil tes psikologi dari rumah sakit/psikolog pribadi yang
termasuk anggota HIMPSI (Himpunan Psikolog Indonesia), klik untuk lihat daftar HIMPSI